Pada tahun 1989, sesuatu yang penting terjadi pada anak-anak di seluruh dunia. Para pemimpin dari banyak negara berkumpul dan berjanji untuk melindungi anak-anak dan membantu mereka tumbuh. Mereka membuat perjanjian yang disebut Konvensi PBB tentang Hak Anak.
Perjanjian tersebut menyatakan bahwa siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun dianggap sebagai anak-anak. Perjanjian ini menjanjikan bahwa setiap anak mempunyai hak untuk merasa aman, tetap sehat, dan bersekolah.
Ide di balik konvensi tersebut adalah bahwa anak bukanlah benda milik orang tuanya. Mereka juga manusia, dan mereka mempunyai hak yang harus dihormati.
Salah satu aturannya menyatakan bahwa semua anak harus mempunyai kesempatan untuk tumbuh, belajar, bermain dan berkembang dengan cara yang aman dan sehat. Aturan lainnya adalah tidak ada anak di bawah usia 15 tahun yang boleh bergabung dengan tentara atau menjadi bagian dari perang apa pun.
Perjanjian tersebut telah mendorong pemerintah untuk mengubah undang-undang mereka sehingga lebih banyak anak mendapatkan layanan kesehatan, makanan dan pendidikan. Hal ini juga membantu melindungi anak-anak dari pelecehan.
Namun, masih banyak anak yang tidak terlindungi. Beberapa orang tidak mendapatkan cukup makanan bergizi untuk membantu mereka tumbuh dan menjadi sehat. Ada pula yang terpaksa bekerja di pekerjaan yang berbahaya dan tidak bersekolah, atau orang tuanya menyuruh mereka menikah di usia muda (lihat grafik). Oleh karena itu, masyarakat di seluruh dunia masih bekerja keras untuk memastikan semua anak mempunyai masa depan yang cerah.