Pengadilan Malaysia mendakwa lima eksekutif dari sebuah jaringan minimarket dan pemasoknya dengan tuduhan menyakiti perasaan keagamaan pada hari Selasa setelah beberapa pasang kaus kaki bertuliskan kata “Allah” dijual di salah satu tokonya.
Kasus ini mendapat kecaman dari raja Malaysia, yang menyerukan penyelidikan dan “tindakan tegas” terhadap pihak mana pun yang terbukti bersalah.
Jaringan supermarket dan pemasok Malaysia akan dikenakan biaya atas kaus kaki ‘Allah’
Jaringan supermarket dan pemasok Malaysia akan dikenakan biaya atas kaus kaki ‘Allah’
Chai Kee Kan, 57, CEO jaringan lokal KK Super Mart, dan istrinya yang menjabat sebagai direktur perusahaan, didakwa “dengan sengaja bermaksud menyakiti perasaan keagamaan” di negara mayoritas Muslim, menurut lembar dakwaan yang dilihat oleh wartawan. .
Tiga pejabat dari pemasok Xin Jian Chang didakwa bersekongkol dalam dugaan kejahatan tersebut.
Semuanya mengaku tidak bersalah atas dakwaan tersebut dan menghadapi hukuman penjara maksimal satu tahun atau denda, atau keduanya, jika terbukti bersalah.
KK Super Mart telah meminta maaf atas kaus kaki tersebut, dengan mengatakan pihaknya menganggap masalah ini “serius” dan telah mengambil tindakan untuk segera menghentikan penjualan.
Dikatakan bahwa “hanya ada lima pasang kaus kaki” yang memiliki kata sensitif.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Masri Mohamad Daud mengatakan kepada wartawan sidang berikutnya akan diadakan pada 29 April. Kelima eksekutif tersebut dibebaskan dengan jaminan.
Sultan Ibrahim Iskandar dalam tegurannya pekan lalu mengingatkan masyarakat Malaysia untuk memastikan keharmonisan sosial dengan tidak membahas isu-isu sensitif mengenai agama, ras, dan keluarga kerajaan.
Dia mengatakan kesalahan terkait agama dan ras tidak bisa dibiarkan “baik disengaja atau tidak”.