Polisi Hong Kong menangkap 3 tersangka pemalsuan dan pencurian setelah menyita 28 dokumen identitas dan kartu bank curian
Polisi Hong Kong telah menangkap tiga orang karena dicurigai melakukan pemalsuan dan pencurian, setelah menyita 28 dokumen identitas curian dan kartu bank yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman.
Polisi mengungkapkan pada hari Sabtu bahwa petugas menggerebek sebuah flat di Hoi Lai Estate di Cheung Sha Wan sehari sebelumnya, dan menemukan dua pria dan seorang wanita serta 28 dokumen yang bukan milik ketiganya.
Dokumen yang disita termasuk kartu identitas Hong Kong, izin perjalanan Tiongkok daratan, kartu bank, surat izin mengemudi, dan sertifikat pelatihan keselamatan konstruksi.
Petugas juga menyita alat-alat yang diduga digunakan untuk membuat dokumen palsu antara lain komputer, mesin fotokopi, papan plastik, pisau, dan stiker yang dilengkapi foto identitas dengan berbagai ukuran.
Trio warga Hongkong, berusia antara 38 dan 41 tahun, ditangkap dan ditahan karena dicurigai melakukan pemalsuan dan pencurian.
Menurut polisi, kelompok tersebut mencuri dokumen identitas melalui berbagai cara dan mengubah foto korban pada barang pribadi tersebut.
Dokumen-dokumen ini kemudian diunggah ke sistem pembukaan rekening online bank dengan tujuan melewati pengenalan wajah dalam proses pengajuan pinjaman.
Polisi menambahkan bahwa ketiganya menggunakan peralatan seperti perlengkapan seni dan stiker, sehingga kualitas dokumen palsu tersebut menjadi lebih rendah.
Polisi memperingatkan masyarakat untuk menjaga barang-barang mereka dan tidak mengungkapkan informasi pribadi kepada orang lain.
Pemalsuan adalah sebuah pelanggaran dan mereka yang dihukum menghadapi hukuman hingga 14 tahun penjara.
Siapa pun yang terbukti melakukan pencurian terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.