Lusinan negara bagian AS menggugat Meta Platform dan unit Instagram-nya. Negara-negara bagian mengklaim bahwa platform media sosial ini membahayakan kesehatan mental generasi muda.
Dalam pengaduan yang diajukan bulan lalu, 33 negara bagian mengatakan Meta menyesatkan masyarakat tentang betapa berbahayanya platform mereka dan mendorong anak-anak dan remaja menjadi kecanduan media sosial.
“Penelitian telah menunjukkan bahwa penggunaan platform media sosial Meta oleh generasi muda dikaitkan dengan depresi, kecemasan, insomnia, gangguan terhadap pendidikan dan kehidupan sehari-hari, dan banyak dampak negatif lainnya,” kata pengaduan tersebut.
“Meta terus… merancang platformnya untuk memanipulasi respons dopamin pada pengguna muda untuk memaksimalkan waktu yang dihabiskan di platformnya.”
Ini bukan tindakan hukum pertama yang diambil terhadap perusahaan media sosial karena dampaknya terhadap generasi muda. TikTok dan YouTube juga menghadapi tuntutan hukum tentang sifat adiktif dari media sosial.
“Meta telah… memupuk kecanduan untuk meningkatkan keuntungan perusahaan,” kata Jaksa Agung Kalifornia Rob Bonta.