Undang-undang Perlindungan Keamanan Nasional mencakup 39 pelanggaran yang dibagi menjadi lima kategori: makar; pemberontakan, hasutan untuk melakukan pemberontakan dan ketidakpuasan, dan bertindak dengan niat menghasut; sabotase; campur tangan eksternal; dan pencurian rahasia negara dan spionase.
Pengkhianatan, pemberontakan, menghasut anggota angkatan bersenjata Tiongkok untuk memberontak, dan berkolusi dengan kekuatan eksternal untuk merusak infrastruktur publik adalah empat pelanggaran yang dapat dihukum hingga penjara seumur hidup. Ketentuan terakhir juga dapat diterapkan pada pelanggar yang berbasis di luar Hong Kong.
Dewan Legislatif pada Selasa pagi menjadi tempat proses peninjauan secara maraton, dalam upaya agar undang-undang tersebut segera dituliskan ke dalam buku undang-undang kurang dari dua bulan setelah pemerintah kota mengadakan konsultasi publik.
Ikuti blog langsung kami untuk mendapatkan informasi terkini tentang pengesahan RUU tersebut.
Laporan oleh Kahon Chan, Jeffie Lam, Harvey Kong, Lilian Cheng, Natalie Wong, Willa Wu, Elizabeth Cheung, Emily Hung Dan Jes Ma